Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DJKN Kementerian Keuangan mulai menghitung nilai Barang Milik Negara BMN berupa Hak Kekayaan Intelektual HKI atau Aset Tidak Berwujud ATB. Hal ini sebagai upaya mendorong eksistensi kekayaan intelektual melalui penyusunan Strategi Nasional Kekayaan Intelektual SNKI. DJKN mengidentifikasi hak kekayaan intelektual HKI atau aset tidak berwujud bernilai ekonomi tinggi sebagai barang milik negara karena dinilai dapat menjadi lokomotif pendapatan negara. Dengan diketahuinya nilai wajar BMN berupa HKI/ATB, pemerintah dapat mengelola aset tersebut secara lebih optimal. Punya Jalan Tol dan Pemerintah Berhutang Padanya, Jusuf Hamka Ungkap Alasan Tak Mau Flexing Menteri PUPR Rayu Bank Dunia Beri Utang Danai Proyek Infrastruktur 6 Fakta Perseteruan Utang antara Bos Jalan Tol Jusuf Hamka dengan Pemerintah āSetelah kami petakan, bagaimana meningkatkan nilai tambah ini dan bagaimana mengoptimalisasi pemanfaatan barang milik negara berupa HKI itu,ā kata Direktur Penilaian DJKN Kurniawan Nizar dalam media briefing DJKN, Jumat 24/7/2020. Nizar memaparkan, sejak 1992 hingga 2014, di Indonesia terdapat paten di dalam negeri dan paten sederhana. Daya saing perekonomian suatu negara yang berkembang, kata Nizar, tidak lagi mengandalkan sumber daya alam sebagai nilai jual dan pemasukan negara. āHak kekayaan intelektual yang dimiliki dapat menjadi lokomotif pendapatan negara. Kekayaan intelektual memiliki pengaruh besar terhadap perekonomian suatu negara,ā papar dia. Nizar menyebutkan, HKI atau aset tidak berwujud di antaranya meliputi merek dagang, hak paten atau hak lisensi yang dikenal luas masyarakat memiliki nilai bisnis yang besar. Sebagai contoh, ia menyebutkan beberapa merek kenamaan seperti Microsoft, yang dalam neracanya memiliki aset tidak berwujud mencapai 90 persen. Contoh lain, valuasi perusahaan berbasis aplikasi digital seperti Gojek yang lebih tinggi dibandingkan aset yang dimiliki BUMN seperti Garuda Pemerintah Naik Rp Triliun dalam SetahunGedung AA Maramis yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan. Dok KemenkeuSebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat LKPP 2019 kepada Dewan Perwakilan Daerah DPD. Laporan tersebut salah satunya mencatat posisi keuangan pemerintah pada tahun lalu termasuk aset pemerintah yang naik tinggi. Posisi keuangan pemerintah pusat per 31 Desember 2019 menggambarkan saldo aset, kewajiban, dan ekuitas masing-masing sebesar Rp triliun, Rp triliun, dan Rp triliun. Dibandingkan dengan 2018, aset pemerintah mengalami peningkatan signifikan. "Dibandingkan 2018 aset pemerintah mengalami peningkatan sebesar Rp triliun, kewajiban mengalami peningkatan sebesar Rp 422,74 triliun, dan ekuitas mengalami peningkatan sebesar Rp triliun," ujar Agung saat menyerahkan LKPP kepada DPD, Jakarta, Kamis 16/7/2020. Peningkatan nilai aset pemerintah dan ekuitas yang sangat signifikan tersebut terutama disebabkan oleh koreksi nilai wajar aset tetap sebesar Rp triliun berdasarkan hasil penilaian kembali atau revaluasi Barang Milik Negara BMN. Secara akrual, Laporan Operasional LO 2019 menunjukkan nilai pendapatan operasional pemerintah sebesar triliun, beban operasional sebesar triliun, defisit dari kegiatan operasional sebesar Rp253,88 triliun, surplus dari kegiatan non operasional sebesar Rp4,65 triliun, dan defisit LO sebesar Rp249,22 triliun. "Dibandingkan dengan tahun 2018, pendapatan operasional mengalami peningkatan 0,01 persen dan beban operasional mengalami peningkatan 7,70 persen sehingga defisit LO mengalami kenaikan sebanyak 10,41 persen," kata Agung.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
HakKekayaan Intelektual juga 281104/blackberry-tuntut-facebook-atas- merupakan pelindung bagi perusahaan atau pelanggaran-hak-paten. lembaga yang memiliki ide dalam membuat sesuatu dan juga merupakan penghalang bagi orang - orang yang berusaha untuk menjiplak atau meniru ide yang dimiliki suatu perusahaan.
pemeliharaanatau peningkatan sumber daya tidak berwujud, seperti hak kekayaan intelektual, desain dan berwujud yang dihasilkan oleh entitas secara internal, dan paten, hak cipta, dan hak Selainaset tetap, aktiva tidak berwujud juga digolongkan dalam kategori aset tidak lancar. Kekayaan tidak berwujud merupakan aktiva yang tidak nampak /atau tidak terlihat secara fisik tetapi memiliki nilai dan manfaat bagi perusahaan. Adapun contoh dari aktiva tidak berwujud adalah goodwill, hak paten, hak cipta, hak guna bangunan, hak sewa UnM0.